Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sejarah Perkembangan Fiqih dan Ushul Fiqih

 Sebagai sebuah ilmu, Fiqih dan Ushul Fiqih mengalami banyak perkembangan dalam sejarahnya. Menurut Jadul Haq Ali Jadul Haq, perkembangan fiqih dan Ushul fiqih dibagi dalam lima periode, yaitu Periode Rasulullah, Periode Sahabat, Periode Tadwin dan kematangannya, dan Periode Taqlid atau terhentinya ijtihad, dan terakhir periode kebangkitan.

Periode Rasulullah merupakan periode pertama perkemangan fiqih. Rasulullah mempunya wewenang untuk mensyari'atkan sebuah hukum. Sumber hukum utama dalam periode ini adalah ayat-ayat al-qur'an yang turun secara berangsur-angsur, serta sunnah Rasulullah SAW. 

Periode sahabat dimulai pada saat Rasulullah wafat. Wilayah kekuasaan islampun sudah meluas dan para sahabat ada yang memilih pindah ke wilayah-wilayah baru. Karena perbedaan wilayah inilah kemudian muncul perbedaan lendapat diantara sahabat-sahabat. Dalam periode ini, sumber hukum islam sudah terumuskan dalam Al-Qur'an, Sunnah, dan Ijma'. Adat istiadat daerah juga mendapatkankan posisi yang baik dalam ajaran islam, mereka tidak dihapuskan, tetapi diisi oleh nilai-nilai islam. 

Selanjutnya periode tadwin, yaitu periode pembukuan. Di periode ini, muncul para imam madzhab populer, yakni Imam Abu Hanifah (Nu'man bin Tsabit), Imam Malik (Malik bin Anas), Imam Syafi'i (Muhammad bin Idris), dan Imam Ahmad bin Hambal. Periode ini adalah periode keemasan fiqih, dimana ijtihad dan pembukuan fiqih dilakukan.

Setelah para imam madzhab wafat, para ulama seolah-olah kehilangan kepercayadirian untuk melakukan ijtihad secara mutlak, para ulama lebih tetarik untuk menjelaskan lebih jauh kitab-kitab yang sudah ada, dan mengikut pendapat-pendapat fiqh yang sudah mapan. Periode ini dikenal dengan periode taqlid. Periode ini ditandai dengan menurunnya semangat ijtihad. Muncul anggapan bahwa ilmu fiqih sudah sempurna, dan generasi selanjutnya tinggal mengikuti apa yang sudah ada dalam kitab-kitab fiqih.

Pada era modern ini, semangat untuk menggali ilmu fiqih dan ushul fiqih mengalami kemajuan, dan pada periode inilah kebangkitan ilmu fiqih dan ushul fiqih berada.

Berikut adalah video pembelajaran tentang sejarah perkembangan fiqih dan ushul fiqih.



Posting Komentar untuk "Sejarah Perkembangan Fiqih dan Ushul Fiqih"